Berita LPG - Pemberitahuan Resmi Tentang Persyaratan Platform Pengisian & Distribusi Gas Dalam Kemasan-3

November 23, 2020

berita perusahaan terbaru tentang Berita LPG - Pemberitahuan Resmi Tentang Persyaratan Platform Pengisian & Distribusi Gas Dalam Kemasan-3

3. Menandatangani kontrak pasokan gas. Perusahaan pemasok dan pengguna gas harus menandatangani kontrak pasokan dan konsumsi gas. Pengguna di platform pengawasan hanya dapat mendaftarkan pasokan gas dan kontrak konsumsi satu perusahaan. Jika kontrak asli tidak dibatalkan, kontrak baru tidak dapat didaftarkan, dan pengguna yang tidak mendaftarkan kontrak pasokan dan konsumsi gas tidak dapat mendistribusikan melalui platform. Lakukan pemeriksaan keamanan rumah tangga. Atas dasar pendaftaran nama asli, pemeriksaan keamanan rumah tangga harus dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Untuk pengguna yang tidak memiliki persyaratan penggunaan gas, pasokan gas tidak diperbolehkan. Pengguna yang tidak terdaftar dalam pemeriksaan keamanan rumah tangga tidak dapat dikirim melalui platform.